Tentang NTI
Negeri Ternak Indonesia merupakan Organisasi Non Pemerintah yang ingin turut berpartisipasi dalam pengembangan peternaka...
Program: Pemberdayaan Peternak, Riset Peternakan Terapan, Pemasaran Ternak, Investasi untuk Peternak, Akikah Terbaik, Ku...
Special Program: Akikah Terbaik dan Kurban Terbaik.
RSS
Feb 23
Kerugian akibat Penyelundupan Ayam Rp 40 Miliar PDF Print E-mail
Friday, 03 September 2010 22:19

Pontianak, Kompas - Kerugian akibat penyelundupan ayam hidup dan daging ayam beku dari Negara Bagian Serawak, Malaysia, ke Kalimantan Barat selama tiga bulan terakhir mencapai Rp 40 miliar.

Ketua Asosiasi Agrobisnis Perunggasan (AAP) Kalimantan Barat Bambang Mulyantono mengatakan, setiap hari diselundupkan 2.000 ayam hidup dan 20 ton daging ayam beku dari Serawak ke Kalimantan Barat. ”Pangsa pasar peternak lokal sebagian terambil oleh ayam selundupan sehingga peternak menanggung kerugian,” kata Bambang hari Kamis (2/9).

Penyelundupan ayam hidup dan daging ayam beku itu dilakukan melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ayam hidup asal Serawak itu dijual Rp 22.000 per kilogram di Sanggau, sedangkan harga ayam lokal Rp 23.000.

Harga daging ayam beku yang sampai ke Pontianak hanya Rp 20.000 per kilogram, sedangkan produksi peternak lokal Rp 22.000 per kilogram. Taksiran nilai kerugian itu dihitung berdasarkan jumlah ayam hidup dan daging ayam beku yang masuk selama tiga bulan terakhir.

Siap mengatasi

Menyikapi maraknya penyelundupan itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat siap menerjunkan anggotanya untuk mengatasi. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Sukrawardi Dahlan menyatakan akan segera melakukan penertiban jika memang penyelundupan terjadi.

Sukrawardi menilai, perdagangan antarnegara sudah ada instansi yang mengatur, yakni Bea dan Cukai. ”Saya mengimbau semua instansi untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing,” katanya.

Namun, jika terjadi penyimpangan dalam perdagangan antarnegara dan mengakibatkan penyelundupan, polisi akan mengambil langkah konkret. Kepala Kepolisian Resor Sanggau Ajun Komisaris Besar I Wayan Sugiri menyatakan akan mengecek kebenaran informasi yang disampaikan oleh AAP.

Bambang mengatakan, data yang dikeluarkan instansinya sangat valid, bahkan disertai dengan foto tempat pembongkaran ayam asal Serawak itu. Polisi tinggal mengecek ke lokasi-lokasi yang ditunjukkan oleh AAP.

Bambang menambahkan, kesehatan masyarakat juga terancam oleh maraknya ayam selundupan karena tidak ada jaminan bahwa ayam itu layak konsumsi. ”Ada undang-undang peternakan dan undang-undang karantina yang dilanggar. Kami berharap instansi yang bertanggung jawab segera melakukan tugasnya,” kata Bambang.

Sumber: Kompas, 3 September 2010, Halaman 22
Foto : www.topnews.in

Comments (0)Add Comment

Write comment

security code
Write the displayed characters


busy
 

NEGERI TERNAK INDONESIA - Mitra Pengembangan Peternakan Rakyat
Jl. Arzimar II No. 42 RT 02/ 18 Bogor Utara, Jawa Barat - INDONESIA | Mobile +62-811 110 1053 | SMS Centre: 087 873 737 684
Email : negeriternak@yahoo.com